Kamis, 26 Januari 2012

SBY Terima Kemarahan Rakyat Soal Korupsi

Jakarta, KOMENTAR
Presiden SBY menyatakan sangat menyimak evaluasi dan refleksi akhir tahun 2011 masyarakat sipil soal pem-berantasan korupsi. Dia mengatakan menerima dan bisa memahami kemarahan rakyat soal korupsi yang tak kunjung habis-habis.
“Saya menyimak betul eva-luasi akhir tahun 2011 terma-suk refleksinya, termasuk evaluasi yang muncul awal tahun, tentang kemarahan, ketidaksabaran dan kritik masyarakat menyangkut ‘kok masih ada saja korupsi
di negeri kita’. Saya mene-rima kritik atau saya bisa memahami kemarahan atau ketidaksukaan rakyat itu,” ujar SBY.
Hal itu disampaikan SBY saat membuka dialog de-ngan puluhan pegiat antiko-rupsi di Istana Negara, , Ra-bu (25/01). Hadir dalam acara Mensesneg Sudi Sila-lahi, MenkoPolhukam Djoko Suyanto, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Ketua KPK Abraham Samad, Ke-tua PPATK Muhammad Yu-suf, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.
SBY berharap jajaran pe-negak hukum juga bisa me-nerima kritik dari masyara-kat tersebut. “Agar jadi cam-buk bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi di tahun ini dan tahun-tahun menda-tang,” tutur SBY.
SBY mengatakan, forum di-alog saat ini juga ingin men-dengarkan kritik dan usulan dari para pegiat antikorupsi. Dia mengatakan, kritik dan usulan tentu berguna bagi semua upaya untuk pence-gahan dan pemberantasan korupsi.
“Dan dalam banyak hal justru kritik dan usulan yang saudara kemukakan pada forum yang tepat itu menjadi lebih efektif,” ka-tanya.
Pada bagian lain SBY me-ngatakan pemberantasan korupsi harus menyeluruh. “Kita menyadari gerakan pemberantasan korupsi ha-rus menjadi gerakan nasio-nal. Ibarat sebuah mesin se-mua harus kerja. Ibarat or-kestra semua pelaku harus bermain baik pula,” lanjut SBY.
Menurutnya, dalam pem-berantasan korupsi peme-rintah hanya satu sebagai policy maker. Ada juga pene-gak hukum seperti kepolisi-an, pengadilan, KPK dan ba-nyak lagi penegak hukum mereka berada di garda depan.
“Lantas kontribusi masya-rakat juga sangat penting, LSM, ormas siapa saja yang peduli termasuk pers dan masyarakat luas,” terang-nya.
Menurut SBY, di tengah ca-paian kita akhir-akhir ini, masalah korupsi masih menjadi tugas berat. Untuk itu ia meminta semua pihak bisa berkolaborasi dan ber-gandengan tangan agar se-mua sasaran pembertasan korupsi bisa diwujudkan.
“Saya tadi mendengarkan dengan saksama, kurang lebih begini, pak presiden dengan sedikit masalah saja masih banyak masalah ko-rupsi, bayangkan bila kita bikin baik birokrasinya. Sa-ya amat bersetuju dan ini menjadi kapital kita, energi kita untuk pemberantasan korupsi,” katanya.
Terkait pemberantasan ko-rupsi ini, SBY menegaskan kalau dirinya tidak pernah menunda-nunda penandata-nganan surat izin pemeriksa-an dugaan korupsi penye-lenggara negara. Begitu surat sampai di mejanya, SBY memastikan langsung mene-kennya. “Meja saya bersih, artinya surat masuk pasti saya teken,” tegas SBY.
SBY melanjutkan, kalau-pun ia tidak meneken surat izin pada hari pengajuan, hal itu lantaran ada kesa-lahan teknis dan segera bisa diselesaikan. “Kalau tidak saya teken, saya kembali-kan betul tidaknya. Besok maju lagi, baru saya teken,” ujar SBY.
Oleh karena itu, kata SBY, jika ada yang mengkatakan surat izin belum diteken Pre-siden, harus dilihat simpul-nya ada di mana. “Tidak serta-merta lantas deng mudah (mengatakan) di mejanya presiden,” ujarnya.
SBY mengakui juga banyak surat yang tidak sampai ke mejanya. “Andaikata tidak sampai ke tangan saya pun, dua bulan untuk pejabat da-erah sudah diperiksa. Untuk parlemen satu bulan sudah diperiksa. Jadi tidak ada alasan sebetulnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, SBY menga-takan, kepeduliannya lebih kepada pemberitahuan ke-timbang izin pemeriksaan. Jika menyangkut kepala da-erah, pemberitahuan me-nyangkut pembangunan daerah setempat.
“Dulu pernah ada walikota dan wakil walikota ditahan sekaligus. Kalau kami diberi tahu, gubernur bisa meng-angkat caretaker-nya. Kalau yang diciduk gubernurnya, saya bisa angkat siapa care-taker-nya. Kalau tiba-tiba walikota atau wakil walikota sedang proses APBD atau menangani bencana diciduk dua-duanyanya, itu repot,” jelasnya.
“Kalau pemberitahuan, maka barangkali, bisa nggak besok, berikan satu hari untuk tuntaskan bencana alam dan tentukan siapa caretaker-nya. Pemberita-huan lebih masuk akal di-bandingkan izin,” tegas-nya.(dtc)




  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar