Penegakan Hukum Kehilangan Moralitas
| Eko Hendrawan Sofyan | Sabtu, 7 Januari 2012 | 06:21 WIB
Dibaca: 7936
Komentar: 37
Ilustrasi
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com -- Penegakan hukum yang tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada elite menggambarkan arogansi kekuasaan dan hukum yang kehilangan moralitas. Agar rasa keadilan dalam masyarakat tidak mati, lembaga dan aparat penegak hukum perlu direformasi. Masyarakat perlu meneruskan gerakan moral untuk menolak praktik ketidakadilan.
Harapan itu disampaikan peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta, Herdi Sahrasad, serta Direktur Newseum Taufik Rahzen secara terpisah di Jakarta, Jumat (6/1). Keduanya menolak tindakan hukum yang tegas kepada rakyat bawah, tetapi lemah mengungkap kasus besar, terutama korupsi. Terakhir, Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan AAL (15) bersalah atas tuduhan mencuri sandal jepit milik seorang polisi.
Menurut Taufik, perkara AAL hanya salah satu dari banyak kasus yang mengorbankan rakyat kecil dalam jerat hukum akibat kriminalitas sepele. Hukum yang semestinya melindungi dan menegakkan keadilan justru terasa tak adil. Semua itu mencerminkan arogansi elite yang menggunakan kekuasaannya untuk mengatur proses hukum. Tanpa memihak keadilan dan rakyat, hukum hanya prosedur yang kehilangan moralitas. Hukum menjadi permainan.
Jika kondisi ini berlanjut, rakyat terus menjadi korban. Tanpa kekuasaan dan modal, mereka mudah diincar jerat hukum. Akibat berikutnya, masyarakat bakal semakin kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintah.
Herdi menilai, praktik hukum yang menindas rakyat menunjukkan berlanjutnya struktur dan mental kolonialisme dalam pemerintahan Indonesia. Birokrasi yang semestinya melindungi dan melayani rakyat justru menindas. Hukum untuk menjamin kepentingan modal dan elite. Reformasi hukum yang dicitrakan selama ini ternyata semu.
”Semua elemen bangsa harus mendorong reformasi menyeluruh terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman agar menjalankan hukum secara tegas, adil, dan bersih. Reformasi ini harus dikerjakan bersama oleh legislatif, eksekutif, yudikatif, dan civil society,” katanya.
Masyarakat diharapkan terus menggalang solidaritas untuk melawan ketidakadilan yang menimpa rakyat. Hal ini perlu kerja sama dengan semua tokoh dan memanfaatkan jaringan media sosial. Media juga perlu tetap mengawal hukum dan mendorong penegakan keadilan.
Menurut Said, hukum seharusnya memberikan rasa keadilan untuk rakyat, tetapi malah mencederai hak yang seharusnya diterima rakyat. Keadilan diterjemahkan sebatas teks oleh penegak hukum tanpa melihat cerminan keinginan rakyat.
”Keadilan tidak sebatas teks, tetapi juga harus menyinggung rasa kemanusiaan. Hukum hanya jadi perantara agar manusia bisa hidup harmonis, stabil, dan menghargai sesamanya. Kenyataannya, mereka yang korupsi ratusan miliar hingga triliunan rupiah dihukum ringan, sedangkan rakyat yang hanya mencuri sandal malah dengan sigap diperkarakan oleh polisi,” ujar Said.
Menurut Said, beberapa kasus terakhir menunjukkan betapa hukum tak membela rakyat. Mencuri sandal memang salah, tetapi ada kesalahan yang lebih besar, seperti korupsi, yang seharusnya aparat bisa dengan cepat menindak. ”Rasa kemanusiaan kita terusik,” katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menambahkan, rakyat marah melihat ketidakadilan terjadi di mana-mana. Polisi bertindak cepat ketika rakyat kecil yang melakukan kejahatan sepele, tetapi berdiam diri ketika ada kasus besar, seperti perampokan uang rakyat.
Keadilan tidak sebatas teks, tetapi juga harus menyinggung rasa kemanusiaan. Hukum hanya jadi perantara agar manusia bisa hidup harmonis, stabil, dan menghargai sesamanya.
Menurut Taufik, perkara AAL hanya salah satu dari banyak kasus yang mengorbankan rakyat kecil dalam jerat hukum akibat kriminalitas sepele. Hukum yang semestinya melindungi dan menegakkan keadilan justru terasa tak adil. Semua itu mencerminkan arogansi elite yang menggunakan kekuasaannya untuk mengatur proses hukum. Tanpa memihak keadilan dan rakyat, hukum hanya prosedur yang kehilangan moralitas. Hukum menjadi permainan.
Jika kondisi ini berlanjut, rakyat terus menjadi korban. Tanpa kekuasaan dan modal, mereka mudah diincar jerat hukum. Akibat berikutnya, masyarakat bakal semakin kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintah.
Herdi menilai, praktik hukum yang menindas rakyat menunjukkan berlanjutnya struktur dan mental kolonialisme dalam pemerintahan Indonesia. Birokrasi yang semestinya melindungi dan melayani rakyat justru menindas. Hukum untuk menjamin kepentingan modal dan elite. Reformasi hukum yang dicitrakan selama ini ternyata semu.
”Semua elemen bangsa harus mendorong reformasi menyeluruh terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman agar menjalankan hukum secara tegas, adil, dan bersih. Reformasi ini harus dikerjakan bersama oleh legislatif, eksekutif, yudikatif, dan civil society,” katanya.
Masyarakat diharapkan terus menggalang solidaritas untuk melawan ketidakadilan yang menimpa rakyat. Hal ini perlu kerja sama dengan semua tokoh dan memanfaatkan jaringan media sosial. Media juga perlu tetap mengawal hukum dan mendorong penegakan keadilan.
Rakyat tersinggung
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menegaskan, ketidakadilan yang terus-menerus dirasakan rakyat kecil telah membuat mereka tersinggung. Kekerasan dalam konflik antara rakyat dan aparatur negara, seperti polisi, sudah menjadi gambaran betapa rakyat merasa diperlakukan tidak adil oleh negara.Menurut Said, hukum seharusnya memberikan rasa keadilan untuk rakyat, tetapi malah mencederai hak yang seharusnya diterima rakyat. Keadilan diterjemahkan sebatas teks oleh penegak hukum tanpa melihat cerminan keinginan rakyat.
”Keadilan tidak sebatas teks, tetapi juga harus menyinggung rasa kemanusiaan. Hukum hanya jadi perantara agar manusia bisa hidup harmonis, stabil, dan menghargai sesamanya. Kenyataannya, mereka yang korupsi ratusan miliar hingga triliunan rupiah dihukum ringan, sedangkan rakyat yang hanya mencuri sandal malah dengan sigap diperkarakan oleh polisi,” ujar Said.
Menurut Said, beberapa kasus terakhir menunjukkan betapa hukum tak membela rakyat. Mencuri sandal memang salah, tetapi ada kesalahan yang lebih besar, seperti korupsi, yang seharusnya aparat bisa dengan cepat menindak. ”Rasa kemanusiaan kita terusik,” katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menambahkan, rakyat marah melihat ketidakadilan terjadi di mana-mana. Polisi bertindak cepat ketika rakyat kecil yang melakukan kejahatan sepele, tetapi berdiam diri ketika ada kasus besar, seperti perampokan uang rakyat.
Seharusnya, kata Din, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa sigap bertindak. Presiden harus melakukan perubahan besar.
(iam/bil/nwo)
Sumber :
Kompas Cetak
Ada 37 Komentar Untuk Artikel Ini.
- Sabtu, 7 Januari 2012 | 18:45 WIBOknum polisi, jaksa, hakim, juga komisi 3 DPR BUSUKKK semoga kau semua terpanggang dalam api neraka abadi atas perilaku mu di dunia ini
- Sabtu, 7 Januari 2012 | 18:07 WIBkenapa SBY slalu mbawa masalah... jika tdk sanggup mmimpin mgapa mengajukan diri...!! menyedihkan
- Sabtu, 7 Januari 2012 | 16:35 WIBNKRI menangis dibawah pimpinan SBY.
- Sabtu, 7 Januari 2012 | 14:43 WIBSebenarnya penegakan hukum seperti itu merupakan gambaran dari watak atau sifat kita, yang selalu membenarkan perbuatan kita dan selalu menyalahkan orang lain, sentimen negatif, buruk sangka, merasa sok suci, tidak adil dsb
- Sabtu, 7 Januari 2012 | 12:53 WIBSebab aparat penegak hukumnya semakin buas dan beringas. Nasib rakyat kecil semakin meranggas karena ulah aparat kian ganas, menindas, dan main tebas.
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
TOPIK PILIHAN
About Kompas.com | Advertise With Us | Info iklan | Privacy policy | Terms of use | Karir | Contact Us | KOMPAS.com for IE9 | KOMPAS.com Toolbar
© 2008 - 2012 KOMPAS.com - All rights reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar